Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 April 2014

Konsep nasionalisme

   Konsep nasionalisme
 Nasionalisme tidak lepas dari unsur konsep nation, nasional, isme. Ketiga unsur ini memiliki arti yang berbeda, yang sama berbeda dengan definisi nasionalisme. Nation berarti kumpulan penduduk dari suatu propinsi, suatu negeri atau suatu kerajaan. Adapula yang mengartikan suatu negara atau badan politik yang mengakui suatu pusat pemerintahan bersama dan juga wilayah yang dikuasai oleh negara tersebut serta penduduk yang ada didalamnya, atau lebih mudahnya dikatakan sebagai bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasional berarti bersifat kebangsaan; berkenaan/berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Nasionalisme lebih merupakan paham meskipun memiliki akhiran-isme. Hal ini pun diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa nasionalisme bermakna paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme bukan merupakan ideologi karena ideologi lebih bersifat mendalam. Ideologi adalah pemikiran yang mendasar dan menyeluruh tentang manusia, alam dan kehidupan yang memunculkan aturan atau sistem operasional dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan. Dengan definisi seperti ini maka hanya dapat ditemukan 3 definisi bersifat murni yaitu Liberalisme-Kapitalisme, Sosialisme-Komunisme dan Islam. Sedangkan yang lain merupakan ideologi yang bersifat mencampur, memadukan dan mengkompromikan seperti halnya ide tentang Third Way yang digulirkan Anthony Giddens yang merupakan kompromi antara Liberalisme dan Sosialisme.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation dan staatnatin, (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya. Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme:
1.      Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.
2.      Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional.
3.      Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu. 

NILAI INTRINSIK DAN MARTABAT MANUSIA

NILAI INTRINSIK DAN MARTABAT MANUSIA
Nilai intrinsic manusia berarti bahwa masing-masing hidup manusia memiliki hidup yang tak terhingga, lepas dari penampilannya secara eksternal, sehingga hidup manusia harus dihargai dan dipandang sebagai yang terpenting daripada yang lainnya. Nilai ekstrinsik dan intrinsic manusia tidak dapat dipertukarkan. Apa yang benar menurut inrinsik belum tentu benar menurut ekstrinsik dan sebaliknya. Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain.
Menurut Aristoteles kebajikan adalah keadaan suatu hal yang merupakan keunggulannya yang khas dan memungkinkan hal itu melaksanakan fungsinya secara baik. kebajikan berkaitan dengan kebahagiaan sebagaimana halnya sarana dengan tujuan. Kebahagiaan adalah perwujudan dan pelaksanaan yang sempurna dari kebajikan dan merupakan tujuan terakhir dari kelakuan manusia yang mencakup semua hal baik lainnya.
Hedonisme Aristotelian
Hedonisme merupakan salah satu teori etika yang paling tua, paling sederhana, paling kebenda-bendaan, dan dari abad ke abad slalu kita temukan. Hedonisme pertama-tama dirumuskan oleh Aristippus yang salah menafsirkan ajaran gurunya, Socrates yang berkata bahwa tujuan hidup adalah kebahagiaan. Aristippus menyamakan kebahagian dengan kesenangan. Bagi orang-orang hedonis, mereka hidup untuk mencari kenikmatan, bukan untuk menikmati hidup.
Aksiologis
Aksiologi berasal dari perkataan axios (yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah “teori tentang nilai”. Nilai, digunakan sebagai kata benda abstrak dapat dipahami Dalam pengertian yang lebih sempit seperti, baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakupi sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian. Nilai sebagai kata benda konkret dapat dicontohkan ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai, ia seringkali dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya, nilai dia, dan system nilai dia. Nilai juga digunakan sebagai kata kerja dalam ekspresi  menilai, member nilai, dan dinilai. Menilai umumnya sinonim dengan evaluasi ketika hal tersebut secara aktif digunakan untuk menilai perbuatan.
Teori Etika
a)    Egoisme
Pertama egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Kedua egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
b)   Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number).
c)    Deontologi
Paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjdi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
d)   Teori Hak
Teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban.
e)    Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut sebagai manusia utama, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina.
f)    Teori Etika Teonom

Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat kristen, yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah.