Konsep
nasionalisme
Nasionalisme
tidak lepas dari unsur konsep nation, nasional, isme. Ketiga unsur ini
memiliki arti yang berbeda, yang sama berbeda dengan definisi nasionalisme. Nation
berarti kumpulan penduduk dari suatu propinsi, suatu negeri atau suatu
kerajaan. Adapula yang mengartikan suatu negara atau badan politik yang
mengakui suatu pusat pemerintahan bersama dan juga wilayah yang dikuasai oleh
negara tersebut serta penduduk yang ada didalamnya, atau lebih mudahnya
dikatakan sebagai bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasional
berarti bersifat kebangsaan; berkenaan/berasal dari bangsa sendiri; meliputi
suatu bangsa. Nasionalisme lebih merupakan paham meskipun memiliki
akhiran-isme. Hal ini pun diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa
nasionalisme bermakna paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme bukan merupakan ideologi karena
ideologi lebih bersifat mendalam. Ideologi adalah pemikiran yang mendasar dan
menyeluruh tentang manusia, alam dan kehidupan yang memunculkan aturan atau
sistem operasional dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan. Dengan definisi
seperti ini maka hanya dapat ditemukan 3 definisi bersifat murni yaitu
Liberalisme-Kapitalisme, Sosialisme-Komunisme dan Islam. Sedangkan yang lain
merupakan ideologi yang bersifat mencampur, memadukan dan mengkompromikan
seperti halnya ide tentang Third Way
yang digulirkan Anthony Giddens yang merupakan kompromi antara Liberalisme dan
Sosialisme.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan
beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy).
Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang
menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan
kedua teori itu.
Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang
beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation dan staatnatin,
(2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3)
identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya. Berikut ini adalah paparan dari
beberapa definisi nasionalisme:
1.
Nasionalisme sebagai suatu bentuk
pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi
politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa
karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan
atau kejayaan bersama.
2.
Nasionalisme adalah suatu identitas
kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu
bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap
individu sekaligus identitas nasional.
3.
Nasionalisme pada dasarnya adalah
prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya
kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen
nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau
perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis
adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar