Rabu, 16 April 2014

Konsep nasionalisme

   Konsep nasionalisme
 Nasionalisme tidak lepas dari unsur konsep nation, nasional, isme. Ketiga unsur ini memiliki arti yang berbeda, yang sama berbeda dengan definisi nasionalisme. Nation berarti kumpulan penduduk dari suatu propinsi, suatu negeri atau suatu kerajaan. Adapula yang mengartikan suatu negara atau badan politik yang mengakui suatu pusat pemerintahan bersama dan juga wilayah yang dikuasai oleh negara tersebut serta penduduk yang ada didalamnya, atau lebih mudahnya dikatakan sebagai bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasional berarti bersifat kebangsaan; berkenaan/berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Nasionalisme lebih merupakan paham meskipun memiliki akhiran-isme. Hal ini pun diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa nasionalisme bermakna paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme bukan merupakan ideologi karena ideologi lebih bersifat mendalam. Ideologi adalah pemikiran yang mendasar dan menyeluruh tentang manusia, alam dan kehidupan yang memunculkan aturan atau sistem operasional dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan. Dengan definisi seperti ini maka hanya dapat ditemukan 3 definisi bersifat murni yaitu Liberalisme-Kapitalisme, Sosialisme-Komunisme dan Islam. Sedangkan yang lain merupakan ideologi yang bersifat mencampur, memadukan dan mengkompromikan seperti halnya ide tentang Third Way yang digulirkan Anthony Giddens yang merupakan kompromi antara Liberalisme dan Sosialisme.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation dan staatnatin, (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya. Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme:
1.      Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.
2.      Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional.
3.      Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar